Home / News / Lombok Barat Gandeng Kota Malang Tingkatkan PAD Lewat Digitalisasi PajakLombok Barat Gandeng Kota Malang Tingkatkan PAD Lewat Digitalisasi Pajak Posted on May 19, 2025 by gtaxind1 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun daerah melalui inovasi dan kolaborasi. Dipimpin langsung oleh Bupati H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Pemkab Lombok Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Malang terkait penerapan sistem Smart Tax, Rabu (14/5/2025) di Balai Kota Malang. Kerjasama ini menjadi langkah konkret Pemkab Lombok Barat dalam memperkuat sistem pengelolaan pajak daerah melalui digitalisasi, sebagai strategi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda Lobar H. Ilham, Kepala Bapenda H. Adnan, Kabid Aptika Diskominfotik Sumirah, serta Walikota Malang Wahyu Hidayat beserta jajaran. Bupati LAZ menegaskan digitalisasi pajak melalui Smart Tax merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat fiskal daerah dan mengurangi kebocoran PAD. Ia menyebutkan, Kota Malang dipilih karena telah terbukti berhasil dalam penerapan sistem ini. “Kami ingin belajar dari keberhasilan Kota Malang. Letak geografis dan potensi daerah kami cukup mirip, sehingga sistem yang diterapkan di sini bisa menjadi solusi nyata dalam membangun Lombok Barat yang lebih mandiri secara fiskal,” ujar Bupati LAZ. Ia menambahkan, kerjasama ini bukan hanya soal sistem, tetapi juga bentuk sinergi antar daerah dalam semangat memajukan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Walikota Malang Wahyu Hidayat menyambut baik kedatangan rombongan dari Lombok Barat. Ia menyampaikan apresiasi atas semangat Bupati LAZ dalam menghadirkan inovasi di daerahnya, terutama dalam tata kelola pajak yang lebih transparan dan akuntabel. “Smart Tax telah terbukti efektif meningkatkan PAD Kota Malang. Kami berharap kerjasama ini bisa membawa manfaat nyata bagi Lombok Barat. Ini langkah maju untuk daerah yang ingin berkembang,” kata Wahyu. Penandatanganan MoU ini sekaligus menjadi bagian dari studi komparatif yang dilakukan Pemkab Lombok Barat untuk menyempurnakan tata kelola perpajakan daerah. Sistem Smart Tax yang akan diterapkan di Lobar diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan PAD yang berkelanjutan, sekaligus wujud nyata komitmen pasangan kepemimpinan LAZADHA dalam membawa perubahan positif bagi Lombok Barat. sumber: https://www.rri.co.id/mataram/daerah/1516620/lombok-barat-gandeng-kota-malang-tingkatkan-pad-lewat-digitalisasi-pajak