About Us PT. Gtax Indo Consulting / Gtaxindo adalah Perusahaan Jasa yang bergerak di bidang Konsultasi Bisnis dan Manajemen yang berbasis di Surabaya. Dalam hal konsultasi bisnis dan manajemen, kami membantu para pengusaha untuk taat aturan perpajakan, mengikuti sistem dan prosedur akuntansi dan membuat Laporan Keuangan yang benar. Terdaftar di SK Kemenkumham dengan nomor AHU-000954.AH.01.30 Tahun 2024 pada tanggal 5 Januari 2024. Dan terdaftar dengan nomor NIB 0501240069241. VISI KAMI : Menjadi Partner para Pengusaha untuk membantu permasalahan Pajak dan Akuntansi Menjadi Partner para Pengusaha untuk memberikan edukasi perihal Regulasi Perpajakan Indonesia Menjadi Partner para Pengusaha untuk bisa berkembang bersama dengan Tax Planning. Menjadi Partner para Pengusaha untuk lebih memahami Laporan Keuangan dan SPT Pajak. MISI KAMI : Membantu Perusahaan dalam hal akuntansi dan perpajakan karena keterbatasan SDM Membantu Perusahaan Baru untuk melakukan kewajiban Perpajakan karena keterbatasan Pengetahuan Peraturan Perpajakan Membantu Usaha Mikro untuk bisa berkembang dengan Tax Planning Membantu Perusahaan yang terkena masalah khususnya dalam hal Pemeriksaan Pajak / Restitusi Pajak Mengapa harus memilih kami ? Akurat dan Sesuai Regulasi: Tim ahli kami memastikan SPT Masa disusun sesuai dengan peraturan perpajakan terbaru. Tepat Waktu: Pelaporan SPT Masa dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan untuk menghindari denda atau sanksi. Efisiensi Waktu dan Biaya: Klien dapat fokus pada bisnis inti tanpa khawatir tentang administrasi perpajakan. Konsultasi Gratis: Klien dapat berkonsultasi terkait perpajakan tanpa biaya tambahan. Keamanan Data: Kami menjamin kerahasiaan data dan informasi klien SDM kami adalah Ex Kantor Akuntan Publik di Surabaya yang telah berpengalaman dalam menghandle permasalahan klien dan juga bersertifikasi Brevet A/B/C, BNSP dan CTT. Fee yang kami tawarkan sangat kompetitif karena menyesuaikan kemampuan klien dan sangat negotiable. Perusahaan ini didirikan oleh ibu Sherly selaku CEO dari Gtaxindo, yang berpengalaman di bidang Akuntansi, Keuangan dan Pajak selama 13 tahun di bidangnya. Dengan sertifikasi “Certified Tax Accountant” dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dengan nomor Reg : JAP 029 04048 2022 dan Brevet A/B+ Universitas Surabaya. Pernah bekerja di Kantor Konsultan Pajak (Kantor Akuntan Publik) KMC Group yang berada di Surabaya selama 6 tahun dengan posisi Senior Konsultan Pajak. Dan 7 tahun pengalaman di Perusahaan lainnya sebagai Tax Expert. Jasa yang kami tawarkan antara lain : Jasa Pembukuan / Accounting Jasa Perpajakan Jasa Manajemen Lainnya