Home / Laporan Audit Akuntan PublikLaporan Audit Akuntan Publik Posted on May 23, 2025 (May 23, 2025) by gtaxind1 Rp 30.000.000 Tayang sejak 23-05-2025 | Dilihat sebanyak 59 kali DEFINISI Audit adalah kegiatan evaluasi terhadap suatu organisasi, mulai dari sistem, proses, hingga produknya. Sementara dalam dunia bisnis, audit lebih dikenal dalam perannya sebagai laporan keuangan yang dilakukan oleh akuntan publik dalam menilai layak tidaknya suatu penyajian laporan keuangan yang telah dibuat perusahaan dengan mengacu pada prinsip akuntansi yang berlaku secara sah. Perbedaan Akuntansi dengan Audit Tujuan akhir dari akuntansi adalah mengkomunikasikan data yang relevan dan andal yang dapat berguna dalam pengambilan keputusan. Pihak-pihak yang terlibat dalam proses akuntansi, antara lain para karyawan perusahaan maupun pegawai pemerintah. Sementara pihak manajemen perusahaan menjadi penanggung jawab akhir laporan keuangan tersebut. Sementara itu, audit sendiri atau dalam hal ini auditing laporan keuangan mencangkup kegiatan dalam memperoleh dan menilai bukti yang berkaitan dengan laporan keuangan. Kegiatan ini memungkinkan auditor meneliti tingkat kelayakan atau kewajaran suatu laporan keuangan apakah telah disajikan secara wajar sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) atau tidak. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Apa Itu Audit Internal? Secara definitif, audit internal adalah proses penilaian dan evaluasi terhadap pengelolaan bisnis oleh manajemen perusahaan, termasuk bagaimana kinerja finansial dan proses pelaporan akuntansinya disusun. Tujuan internal audit adalah supaya laporan kinerja suatu perusahaan tidak mengandung cacat, baik dari segi administratif maupun intrinsiknya. Selain memberi nilai dan evaluasi, seorang auditor internal biasanya juga akan memberi masukan-masukan apabila laporan kinerja (terutama berkaitan keuangan) mengandung hal-hal berpotensi menurunkan reputasi bisnis. Sehingga saat laporan dibawa ke tahap audit eksternal, perusahaan akan terbebas dari risiko menerima opini audit final yang kurang baik. Fungsi Internal Audit Setelah membahas apa itu audit internal, kali ini kita akan membahas fungsinya bagi perusahaan, di antaranya: Memastikan Pengeluaran Biaya dalam Batas Wajar Fungsi pertama audit internal adalah memastikan kas keluar perusahaan memiliki jumlah yang wajar dan sesuai kebutuhan. Oleh karena itu, dalam proses auditing, auditor internal juga akan meminta divisi keuangan menyetorkan bukti transaksi seperti nota, wesel, tanda terima kas, dan sebagainya. Apabila ada kejanggalan dari salah satu transaksi, auditor bisa langsung meminta pertanggungjawabannya pada manajemen. Memastikan Kinerja Keuangan Perusahaan Sesuai Standar Fungsi internal audit berikutnya adalah memastikan laporan keuangan perusahaan tersusun berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Apabila ada jurnal atau neraca dengan nama akun tidak sesuai PSAK, auditor bisa meminta manajemen memperbaiki laporan tersebut. Menjamin Mutu dan Integritas dari Suatu Laporan Keuangan Selain dari segi administratif seperti PSAK, fungsi internal audit yang lainnya adalah demi menjamin integritas dan kualitas dari laporan keuangan perusahaan. Apabila ada data yang tampak janggal atau tidak jelas dari mana asalnya, auditor internal diperkenankan melakukan penyelidikan langsung ke pihak-pihak terkait data janggal tersebut. Memberikan Masukan Perbaikan Sebelum Proses Audit Eksternal Internal audit adalah proses yang ketat dan penuh ketelitian. Meski demikian, segala masalah dan kesalahan pencatatan selama tahap audit ini hanya akan jadi konsumsi internal manajemen saja. Lain halnya dengan proses audit eksternal yang bisa meresikokan profesionalitas dan nama perusahaan. Oleh karena itu, selama proses audit, seorang auditor biasanya akan berupaya memberikan masukan selengkap dan sedetail mungkin kepada manajemen. Supaya saat disetor pada auditor eksternal, laporan manajemen terbebas dari kesalahan perhitungan dan berbagai masalah lainnya. Tujuan External Audit Seorang auditor memiliki beberapa pedoman internal audit yang menjadi tujuan utamanya saat melakukan proses auditing, di antaranya: Completeness Tujuan pertama audit internal adalah completeness, yaitu kelengkapan data yang dicantumkan manajemen dalam laporannya. Sebelum memberikan verifikasi pada laporan manajemen, auditor wajib melihat apakah laporan tersebut telah disusun dengan informasi lengkap tanpa ada pengurangan. Accuracy Tujuan berikutnya internal audit adalah untuk memastikan laporan manajemen akurat dan sesuai realita di lapangan. Apabila menurut auditor data tersaji kurang akurat, auditor tersebut berhak melakukan penyelidikan mendalam hingga menemukan data yang benar-benar tepat. Existence Selain komplit dan akurat, auditor juga perlu memastikan data dalam laporan manajemen benar-benar ada, bukan “diada-adakan”. Poin existence ini merupakan salah satu pedoman audit internal paling penting untuk menghindari perilaku oknum dalam perusahaan. Valuation Tujuan keempat audit internal adalah untuk memastikan laporan keuangan manajemen sesuai dengan PSAK. Oleh karena itu, selain harus sudah memiliki sertifikasi, seorang auditor juga wajib lulus pemahaman mengenai standar-standar akuntansi. Classification Tujuan terakhir dilaksanakannya internal audit adalah guna memastikan akun-akun dalam laporan keuangan tersusun dengan benar dan sesuai tempatnya, tidak tercampur atau tertukar dengan akun lainnya. Langkah Langkah Audit Internal Setelah membahas apa itu audit internal, fungsi, dan tujuannya, di bawah ini ada langkah langkah audit external paling umum dilakukan bisnis, yaitu: Perencanaan Jadwal dan Proses Audit Langkah langkah internal audit yang pertama adalah merencanakan jadwal audit serta menentukan bagaimana alur pelaksanaannya. Di tahap ini, auditor internal wajib berkoordinasi dengan manajemen (atau perwakilannya) tentang sesering apa mereka bisa melakukan sinkronisasi internal sebelum jadwal audit eksternal tiba. Pelaksanaan Proses Audit Langkah berikutnya untuk melakukan audit internal adalah dengan melaksanakannya secara kontinu hingga laporan keuangan manajemen diperiksa dengan sempurna. Proses pelaksanaan audit semacam ini tidak harus tiap hari. Perwakilan manajemen dan auditor bebas menentukan durasi dan intensitas waktu pelaksanaan audit, misalnya 2 minggu sekali, 1 bulan sekali, dan sebagainya. Penyusunan Laporan Setelah proses pelaksanaan audit dinyatakan selesai, selanjutnya auditor internal bertugas menyusun laporan hasil audit. Nantinya, hasil tersebut perlu disampaikan ke pihak manajemen untuk pengambilan keputusan selanjutnya. Pengambilan Tindak Lanjut Dalam proses auditing, auditor barangkali telah menemukan beberapa miskalkulasi, inkonsistensi penulisan, hingga data mencurigakan. Setelah laporan hasil internal audit diserahkan, auditor bisa memberikan saran dan imbauannya pada manajemen agar segera membenahi kesalahan dalam laporan keuangannya. Tips Menerapkan Internal Audit dalam Perusahaan Sekarang, Anda sudah cukup paham bukan apa itu auditor External? Jika iya, berarti Anda sudah siap melakukan external audit pada perusahaan! Tapi sebelum itu, ada beberapa tips menerapkan auditing agar prosesnya efisien, yaitu: Auditor Punya Kedudukan Independen Tips pertama menerapkan audit external adalah dengan meletakkan auditor di luar struktur komando perusahaan. Dalam pelaksanaan tugasnya, auditor wajib bersikap independen. Ia dilarang menerima perintah atau intervensi dari siapapun, bahkan pihak direksi sekaligus. Job Description Auditor Harus Jelas dan Tegas Auditor idealnya memiliki batas tugas yang jelas sebagai pemeriksa keuangan. Oleh karena itu, seorang auditor dilarang memiliki rangkap jabatan di divisi lain dalam perusahaan tempatnya bekerja, misalnya merangkap jadi divisi keuangan, sekretaris, atau komisaris. Berdasarkan Pada Pedoman Audit External yang Berlaku Jika ingin proses internal audit perusahaan Anda lancar, pilihlah auditor yang telah memiliki sertifikasi audit internal seperti ICA, ISO, dan sebagainya. Selain itu, pastikan auditor pilihan Anda memahami pedoman audit external yang berlaku secara universal saat ini, agar laporan hasil auditnya mudah dipahami auditor eksternal. Manajemen dan Direksi Bersikap Kooperatif Saat Proses Audit Selain dari sisi auditor, manajemen dan direksi perlu bersikap kooperatif (mau bekerja sama) selama proses audit berlangsung. Manajemen ataupun direksi dilarang secara sengaja menutup-nutupi informasi dari auditor external, terutama yang berkaitan dengan keuangan. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------- OPINI audit ANTARA LAIN : Opini Wajar Tanpa Pengecualian Jenis opini ini diberikan oleh auditor tanpa suatu keberatan apapun atas ikhtisar keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen. Laporan keuangan telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum di Indonesia dan ditetapkan secara konsisten pada laporan-laporan sebelumnya dan Seluruh bukti audit yang dibutuhkan telah terkumpul dan tercukupi Opini Penolakan Jenis opini ini merupakan bentuk penolakan untuk memberikan pendapat atas ikhtisar keuangan yang dibuat oleh manajemen. Pemicunya dapat berupa adanya pembatasan luas pemeriksaan atau adanya ketidakpastian tentang kuantitas suatu perkiraan. Opini Tidak WajaR Pendapat yang diberikan auditor dalam menyatakan ketidaksetujuannya atas ikhtisar keuangan oleh pihak manajemen dapat diklasifikasikan kedalam opini tidak wajar. Hal ini dapat disebabkan oleh keyakinan auditor bahwa ikhtisar keuangan yang ada sebenar-benarnya tidak layak.