Tax Gathering 2025, Sinergi Pajak untuk Negeri

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu menggelar acara “Tax Gathering Tahun 2025” dengan tema Kolaborasi untuk Negeri. Acara yang berlangsung selama enam hari, mulai 6 hingga 11 Februari 2025, ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, serta lembaga vertikal dalam meningkatkan kepatuhan pajak.

Hari pertama Tax Gathering dilaksanakan di Aula KPP Pratama Palu, Jalan Moh. Yamin No.35, Kota Palu, pada Kamis (6/2) mulai pukul 08.30 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat instansi pemerintah, ASN, serta tokoh penting dalam dunia perpajakan.

Acara diawali dengan pembukaan resmi, diikuti dengan pembacaan doa, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta pemutaran video profil KPP Pratama Palu. Sambutan pertama disampaikan oleh Kepala KPP Pratama Palu, Bapak Mulyana, yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam membangun sistem perpajakan yang lebih baik. Selanjutnya, Kepala Pemerintah Daerah DJP Palu, Bapak Yudi Wibawa, turut memberikan sambutan dengan menyoroti urgensi pelaporan SPT tahunan secara tepat waktu dan akurat.

Salah satu sesi utama dalam acara ini adalah sosialisasi Coretax dan kewajiban pelaporan SPT tahunan PPh bagi ASN. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai sistem pajak yang lebih modern dan efisien. Selain itu, KPP Pratama Palu memberikan penghargaan kepada wajib pajak teladan dari kalangan pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Setelah sesi formal, para peserta menikmati makan siang bersama yang dilanjutkan dengan sesi ramah tamah. Momen ini menjadi ajang untuk mempererat hubungan antarinstansi serta berbagi pengalaman dan pemahaman mengenai perpajakan.

Bapak Yudi Wibawa dalam pesannya mengimbau agar para ASN dan pejabat pemerintah daerah segera melaporkan SPT tahunan lebih awal dengan benar dan sesuai ketentuan. “Pelaporan pajak yang tepat waktu bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan negeri,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya Tax Gathering 2025, diharapkan semakin banyak instansi yang memahami pentingnya kepatuhan pajak serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih transparan dan efisien. Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam membangun negeri yang lebih maju dan sejahtera.(ID)

​sumber: https://www.rri.co.id/daerah/1307803/tax-gathering-2025-sinergi-pajak-untuk-negeri